3 Bocah di Siantan , Dicabuli 3 Pamannya Bertahun-tahun, Tidur di WC Karena Ketakutan

3 Bocah di Siantan , Dicabuli 3 Pamannya Bertahun-tahun, Tidur di WC Karena Ketakutan
Ilustrasi Pemerkosaan/Pencabulan ( Berita/majalahri)
majalahri.blogspot.com, PONTIANAK - Tiga anak yatim yang masih bersaudara, FB (15), JT (12), dan RK (9) menjadi korban kebejatan dari paman-paman mereka sendiri.

Bahkan hal itu dilakukan secara bertahun-tahun lamanya.Bahkan saking takutnya, ada di antara mereka yang sampai tidur di WC karena ketakutan.

Tiga orang paman yang tega terhadap ketiga keponakannya itu adalah AU, AK, AT.

Kisah ketiga bocah yatim yang memilukan itu diungkap Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar.

Komisioner KPPAD Kalbar, Nany Wirdayani, menjelaskan ketiga korban telah ditinggal Ayahnya karena sudah meninggal.

Sementara sang ibu bekerja di Malaysia dan telah menikah lagi. Setelah ayahnya meninggal, ketiganya diasuh oleh sang kakek. Namun, sang kakek juga kemudian meninggal dunia, Sejak saat inilah, semua nestapa itu bermula.

"Setelah kakeknya meninggal, mereka diasuh oleh pamannya, AU,"ujar Nany kepada majalahRI, di Kantor KPPAD Kalbar, Senin (12/11/2018) Sore.

Kenapa hak asuh diserahkan ke AU, karena ibunya bekerja di Malaysia dan telah menikah lagi, Nany menjelaskan, setelah diasuh AU, seiring berjalannya waktu, sang kakak FB (15) jadi korban pertama.

AU yang seharusnya merawat keponakannya itu, malah mencabuli AU dirumahnya. Setelah AU mencabuli FB, AU menyerahkan FB ke saudaranya yang lain.

Ia adalah AK, Sementara JT (12) dan RK (9) tetap diasuh AU. Disini lah kisah pilu terulang. "FB juga mendapatkan perlakuan yang sama, dicabuli oleh AK,"singkatnya.

Nany mengungkapkan dua adik FB, JT (12) dan RK (9) tetap diasuh oleh AU. Ternyata, nasib tak kalah pilu juga dirasakan JT.

Bahkan kali ini, kedua pamannya yang mencabulinya. Selain AU, pamannya yang lain AT, juga mencabulinya, "JT dapat perlakuan yang sama oleh AU bersama AT, AT merupakan korban paman,"ungkap Nany.

Ia menjelaskan pencabulan terhadap FB dan JT sudah dilakukan bertahun-tahun.

FB sendiri dicabuli dari umur 6 tahun hingga sampai saat saat kejadian belum dilaporkan, "Mereka ini diasuh dan disekolahkan oleh pamannya, sehingga doktrin yang diberikan bahwa perlakuan pamannya adalah bentuk kasih sayang," ucapnya.

Karena doktrin tersebutlah, sehingga mereka menerima saja perlakuan pamannya."Sampai pada suatu ketika JT tidur di WC akibat ketakutan. JT sering mengeluh sakit pada perutnya,"tegasnya.

Tidak hanya FB dan JT, si bungsu RK juga mengalami nasib yang sama, RK dicabuli sang paman AT. Kasus ini dilaporkan sang nenek, FN.

FN yang tinggal di Jakarta, datang menjenguk FB bersaudara pada 20 Agustus 2018.

Saat bertemu neneknya, ketiga kakak beradik bercerita mengenai perlakuan yang dilakukan pamannya. Mendengar penuturan ketiga cucunya, FN berniat ingin membawa mereka. Namun, AU, AK, dan AT malah ingin mengeroyok FN.

"FN berhasil membawa FB, dan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Pontianak,"kata Nany.

Kemudian saat dilakukan pemeriksaan dan Visum terhadap korban FB, FB meminta kepolisian untuk menyelamatkan kedua adiknya yang masih dirumah pamannya.

Mengetahui hal itu, kemudian Polres menyerankan FN untuk melapor ke KPPAD, guan membantu menyelamatkan kedua adiknya.

"Setelah menerima laporan tersebut KPPAD langsung ke TKP, namun tidak menemukan kedua adiknya. Komisioner KPPAD Kalbar lainnya, Alik Rosyad menjelaskan pada hari itu juga pukul 14.00 WIB, KPPAD menerima laporan pengaduan dari FN.

FN melaporkan dugaan kejahatan  seksual yang dilakukan AU, AK, dan AT.

Setelah menerima laporan tersebut, pukul 15.00 WIB, Komisioner KPPAD langsung turun ke TKP di Siantan, Kecamatan Pontianak Utara. Mereka menjemput kedua adik FB yakni JT dan RK. Namun keduanya ridak ditemukan.

"Karena tidak mendapatkan, malam harinya Komisioner KPPAD kembali mendatangi TKP untuk menjemput JT dan RK, tetapi tidak berhasil menemui JT dan RK,"singkatnya.

KPPAD mendapatkan informasi, pada tanggal 21 Agustus 2018 Pukul 08.00 WIB, pihak keluarga dari AU menyerahkan JT dan RK kepada kakak pengnasuh FB, Yaitu A.

A adalah guru les dan tempat bercerita tentang masalah yang dialami oleh FB. Alik Rosyad menuturkan pada Tanggal 24 Agustus 2018, KPPAD melakukan trauma healing oleh psikolog dari DP3A Kalbar terhadap korban FB, dan kepada kedua adiknya.

"Pada saat itulah terungkap bahwa JT mengakui dia juga menjadi korban kejahatan seksual oleh AU dan AT,"ungkapnya.

Mendengar pengakuan tersebut, KPPAD Kalbar membuat Laporan dengan korbna JT ke Polresta.

"Jadi ada 2 laporan ke Polresta, pertama oleh FN dengan korban FB dan laporan kedua oleh KPPAD Kalbar dengan korban JT,"kata Alik Rosyad.

Selanjutnya KPPAD Kalbar juga mengupayakan untuk memindahkan sekolah 3 kakak beradik ini dalam satu lingkup sekolahan.

Tambahnya, melalui proses yang cukup panjang, akhirnya KPPAD, bisa memindahkan 3 kakak beradik ini pada 1 sekolah dengan maksud agar terhindar dari rumah TKP dan terduga pelaku yang saat itu belum ditahan.

"Perkembangan dari kasus ini dikeluarkan Sprindik dari Polresta tanggal 22 September 2018,"singkatnya.

Kemudian Polresta mengeluarkan SKAP untuk AK pada tanggal 24 September 2018 dan AK sudah ditahan.

"Selanjutnya berdasar SKAP tanggal 9 November 2018, tersangka AT ditahan, namun AU (DPO)? sampai saat ini belum diketahui keberadaannya,"pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar